Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Ini Pura-Pura Melamar Kerja, Setelah Beberapa Hari Curi Motor dan HP

Robert Fernando H Siregar , Jurnalis-Kamis, 01 September 2022 |22:04 WIB
Wanita Ini Pura-Pura Melamar Kerja, Setelah Beberapa Hari Curi Motor dan HP
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama yang di wilayah hukum Polres Asahan dan pernah divonis dalam perkara pencurian sepeda motor (curanmor). Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 tentang Pencurian.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement