BOGOR - Pemerrintah mengumumkan harga kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada hari ini, Sabtu (3/9/2022) sejak pukul 14.30 WIB. Salah satunya, harga Pertalite naik menjadi Rp10 ribu per liter.
Selain harga naik, pihak Pertamina memberlakukan sistem barcode yang mempersulit petugas untuk melakukan transaksi. Akibatnya, antrean pembeli BBM pun mengular.
Antrean panjang mengular di sejumlah SPBU di Kabupaten Bogor dan seperti terlihat di SPBU Megamendung kawasan wisata Puncak, Bogor. Ratusan kendaraan memadati SPBU.
Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kenaikan harga BBM membuat masyarakat kebingungan. Terlebih, pihak Pertamina memberlakukan sistem barcode, yakni transaksi melalui sistem aplikasi yang telah disediakan pihak Pertamina. Untuk mengisi BBM, petugas harus menulis nominal dalam mesin EDC.