GORONTALO - Polda Gorontalo memeriksa salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat 2 September 2022 kemarin.
BACA JUGA:Harga BBM Naik, Polisi Patroli ke-12 SPBU di Cibinong
Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai di berbagai platform media sosial. "Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia, di Gorontalo, Sabtu (3/9/2022) malam dikutip Antara.
Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus. Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.
BACA JUGA:SPBU di Tangerang Dijaga Ketat Polisi Gegara Harga BBM Naik
Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal. "Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ungkap Kapolda.