Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gudang Penimbunan BBM di Jambi Digerebek, Polisi Sita 8.040 Liter Solar

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 04 September 2022 |22:16 WIB
Gudang Penimbunan BBM di Jambi Digerebek, Polisi Sita 8.040 Liter Solar
Penimbunan BBM di Jambi digerebek polisi (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

KERINCI - Polres Kerinci menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM bersubsidi ilegal di Desa Air Panas Semurup, Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi, Minggu (4/9/2022). Setidaknya, 8.040 liter BBM jenis solar berhasil diamankan dari gudang penampungan BBM ilegal tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, petugas berhasil mengungkap ratusan jeriken BBM solar dan puluhan pupuk tersebut. "Sebanyak 268 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter dengan jumlah seluruhnya 8.040 liter, 153 jeriken kosong dan pupuk sebanyak 33 karung berhasil kita amankan dari gudang pelaku," ucap Mas Edy.

BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi di Jakut 

Dia menambahkan, penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian. Saat penggerebekan, Kapolres langsung menyita dan membawa barang bukti dengan mengangkut 2 unit mobil dump truck dan 1 unit mobil L 300.

"Kasus penggerebekan dugaan penimbunan BBM kali ini termasuk terbesar yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Kerinci," tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement