Tidak hanya itu, di gudang tersebut turut ditemukan juga ribuan rokok tanpa cukai sebanyak kurang lebih 55 ribu pcs. "Saat dilakukan penggerebekan ditemukan dua tersangka MK dan KI yang merupakan karyawan gudang tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbunan BBM
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kerinci. "Untuk pemilik gudang sedang ditelusuri keberadaanya," tegas Mas Edy.
(Arief Setyadi )