Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kali Beraksi di Kalideres, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 05 September 2022 |12:35 WIB
5 Kali Beraksi di Kalideres, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap
Tiga pelaku curanmor yang telah 5 kali beraksi di Kalideres ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar STNK, tiga motor matic hasil curian, dan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi seperti kunci T, motor pelaku dan kunci magnet.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement