Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanggapi Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Mahfud MD: Ada Proses Hukum

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |10:44 WIB
Tanggapi Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Mahfud MD: Ada Proses Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD/ Foto: Okezone
A
A
A

"Sudah dimakamkan tapi ada kejanggalan pada kematian anak saya," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid menyatakan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum AM wafat.

"Menyikapi hal ini, kami mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," katanya.

Pihaknya juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga Almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama," kata Noor Syahid.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement