Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Nonton Film Porno, Pelajar SMP Rudapaksa Keponakannya saat Tidur

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |21:30 WIB
Gegara Nonton Film Porno, Pelajar SMP Rudapaksa Keponakannya saat Tidur
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Berdasarkan laporan polisi nopol : LP/B-149/IX/2022/SPKT/RES MURA/SUMSEL tanggal 4 September 2022. Tersangka dibekuk, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin 5 September 2022 oleh tim Satreskrim, Unit PPA dan Anggota Polsek Terawas, di rumah kakek korban. Selanjutnya, anggota Polsek Terawas, menyerahkan tersangka ke Unit PPA Satreskrim Polres Mura.

Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya, satu helai baju kaos lengan panjang warna pink motif boneka, satu helai celana kaos panjang warna pink dan satu helai celana dalam warna pink motif boneka.

"Tersangka melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara, namun pelaku masih anak di bawah umur bisa dikenakan sepertiga dari ancaman hukuman," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement