Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Anggota Polisi, 2 Pemuda Ini Rampas HP Warga

Indra Siregar , Jurnalis-Minggu, 11 September 2022 |02:29 WIB
<i>Ngaku</i> Anggota Polisi, 2 Pemuda Ini Rampas HP Warga
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

LAMPUNG TIMUR - Satuan Reskrim Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur menangkap dua pemuda karena melakukan aksi pemerasan terhadap warga.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono mengungkapkan, para tersangka berinisial RA (22) dan FI (23) warga Kecamatan Sukadana.

 BACA JUGA:Perampasan Motor Bermodus Debt Collector, Salah Satu Pelaku Residivis Kasus Narkoba

Peristiwa itu bermula pada Senin 18 juli 2022, para tersangka mengawali aksinya dengan cara mendekati korban saat berada di seputaran Lapangan Pekalongan, kemudian mengaku sebagai anggota polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement