Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Amankan 22 Kg Ganja Kering, Kurir Diupah Rp200 Ribu Per Kilogram

Ahmad Husein Lubis , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |12:27 WIB
BNN Amankan 22 Kg Ganja Kering, Kurir Diupah Rp200 Ribu Per Kilogram
BNN mengamnkan 22 Kg ganja kering (Foto: iNews)
A
A
A

MADINA - Pengiriman 22 kilogram ganja kering digagalkan petugas bnnk Mandailing Natal, Sumatera Utara, dari tangan 2 orang tersangka yang berperan sebagai kurir. Ganja diperoleh dari seorang bandar yang telah kabur saat akan diburu petugas.

Petugas BNNK Mandailing Natalberhasil menggagalkan pengiriman satu karung ganja kering seberat 22 kilogram menuju Kabupaten Padang Lawas Utara.

Saat dijegat di tengah jalan Desa Aek Banir, sopir berinisial FR pembawa ganja tak berkutik. Di dalam mobil yang dikendarai pekaku ditemukan satu karung berisi 22 kilogram ganja.

Dari pengembangan diketahui ternyata FR tak bekerja sendiri, ia bersama temannya NN bermaksud membawa ganja kering itu atas suruhan seseorang dengan upah Rp200 ribu per kilogram.

Belakangan NN diamankan setelah sempat bersembunyi di belakang sebuah sekolah.

"Mereka diupah Rp200 ribu per kilogram ganja yang diantar," Kepala BNNK Mandailing Natal AKBP Eddy Mashuri, Senin (12/9/2022).

Dari pengakuan kedua tersangka, petugas BNN langsung memburu bandar ganja di Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, namun saat didatangi petugas, pelaku telah melarikan diri.

Kini kedua kurir ganja itu terancam hukuman hingga 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 114 Ayat 1 undang undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement