Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Laporkan Pemalsuan Surat Kematian ke Polisi

Ahmad Subekhi , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |10:55 WIB
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Laporkan Pemalsuan Surat Kematian ke Polisi
Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rahmawati/ Foto: Ahmad Subekhi
A
A
A

Ibu korban, Soimah, curiga anaknya meninggal tidak wajar. Kasus mencuat setelah ibu korban bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris di Palembang, 4 september 2022. Ternyata, kasus tidak dilaporkan ke kepolisian.

 BACA JUGA:Hari Ini, Mantan Dirjen Kemendagri Hadapi Sidang Tuntutan Suap Dana PEN

Kasus baru dilaporkan ke Polres Ponorogo oleh Pondok pada 6 september 2022. Hasil penyidikan, polisi menahan dua kakak kelas yang dinyatakan sebagai tersangka.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengusut keterlibatan pondok dan rumah sakit dalam upaya menutupi kematian korban.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement