PONOROGO- Kasus kekerasan yang menyebakan santri Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur tewas, terus berlanjut. Polisi sudah menetapkan 2 kakak kelas korban sebagai tersangka dan melakukan rekontruksi kejadian.
Kini, kuasa hukum keluarga Soimah, ibu dari korban penganiayaan Albar Mahdi, mendatangi Polres Ponorogo, Kamis pagi (15/9/2022) untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat kematian korban. Kuasa hukum mewakili keluarga korban juga hendak meminta hasil rekam medis atas kematian korban.
BACA JUGA:Detik-Detik Kampung Curug Bogor Alami Tanah Bergerak
Sebab sampai saat ini, keluarga korban belum menerima rekam medis almarhum Albar Mahdi. Dari rekam medis ini nantinya akan dijadikan dasar laporan dugaan pemalsuan surat kematian korban.
"Kita mau melaporkan masalah penganiayaan. Nanti juga koordinasi terkait pelaporan tahap selanjutnya, kami mau ambil dulu rekaman medis itu. Baru tahap selanjutnya kami laksanakan," kata Kuasa Hukum Keluarga Korban, Titis Rahmawati, saat ditemui di Polres Ponorogo, Kamis.
Sementara itu, polisi sudah melakukan rekontruksi atas kematian Albar Mahdi, di Pondok Gontor dan RS Asyfin. Namun, polisi memastikan belum ada tersangka baru dalam kasus ini.
Sebelumnya, Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, meninggal dunia. Jenasah dipulangkan ke Palembang.