Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diimingi Ratusan Juta, Tukang Sayur Ditangkap karena Hendak Antar Ratusan Kilo Ganja

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |14:49 WIB
Diimingi Ratusan Juta, Tukang Sayur Ditangkap karena Hendak Antar Ratusan Kilo Ganja
Paket ganja yang berhasil diamankan polisi/Foto: Dimas Choirul
A
A
A

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menuturkan, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku berinisial YH dan MF. Saat itu kedua pelaku mencoba untuk menodong celurit saat petugas menghampiri.

"Dalam kendaraan ditemukan celurit mereka berusaha melarikan diri, namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca didepan mobil," ujarnya.

 BACA JUGA:Viral Guru Telat ke Sekolah, Tak Boleh Masuk Gerbang oleh Muridnya

Dari para tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 304 kilogram, satu unit Mobil Truk Tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, handphone milik para pelaku dan senjata tajam yang disimpan korban dalam mobil.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda sebanyak Rp 10 Milyar.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement