AMBON - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan seorang perwira polisi wanita (polwan) dengan dua anggota polisi.
"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Propam Polda Maluku Kombes Muhamad Syaripudin di Ambon, seperti dilansir Antara, Jumat (16/9/2022).
Setelah menyelesaikan penyelidikan, kata Syaripudin, ​​pihaknya ​​​​baru menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujarnya.
 BACA JUGA:Suami Bunuh Istri di Ciledug, Pelaku Kalap Lihat Chat Diduga Perselingkuhan
Diketahui sebelumnya, seorang perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP dilaporkan suaminya, Bripka SA, atas dugaan perselingkuhan dengan dua anggota polisi.
Awalnya, ada dugaan Ipda MP berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada tahun 2018.
Sang suami yang mengetahui Ipda MP punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya menganiaya istrinya tersebut. Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
 BACA JUGA:Rekam Adegan Intimnya dengan Selingkuhan di Mobil, ASN Bersuami Ngaku Cari Sensasi
Follow Berita Okezone di Google News