"Untuk pengembangan lebih lanjut kasus peredaran obat keras terbatas tersebut, terduga pelaku dan barang buktinya telah kami dilimpahkan ke Satreskoba Polres Sukabumi," ujar Acep.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.