Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Sebut Korban Mutilasi di Papua Diduga Disiksa

Martin Ronaldo , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |16:35 WIB
Komnas HAM Sebut Korban Mutilasi di Papua Diduga Disiksa
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Komnas HAM menyampaikan laporan mengenai kasus mutilasi warga Papua yang melibatkan prajurit TNI di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Komnas HAM menduga ada tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan meredahkan martabat manusia hingga sampai menghilangkan nyawa manusia.

"Ini yang penting menjadi highlight dari Koqmnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).

 BACA JUGA:Kompolnas dan Komnas HAM Saksikan Rekonstruksi Mutilasi 4 Warga di Mimika

Beka menerangkan, bahwa Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi Papua. Mereka yang dimintai keterangan terdiri dari penyidik Polri, TNI, korban dan hingga keluarga korban.

"Permintaan keterangan dan informasi hingga laporan ini disusun tim pemantau dan penyelidikan telah memeriksa sembilan belas orang saksi," tegasnya.

 BACA JUGA:Selidiki Kasus Mutilasi Warga, Komnas HAM Kirim Komisioner ke Papua

Tak hanya itu, Beka juga mengatakan sudah memeriksa pelaku yang terdiri dari warga sipil dan TNI.

"Terus kemudian enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, saudara Roy, masih DPO sampai saat ini," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement