"Proses mutilasi dilakukan di Jalan Lama Lopon yang sudah lama tidak digunakan oleh masyarakat. Lokasi masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban, tetapi sudah tidak ada lagi ditemukan bekas darah di lokasi," tegasnya.
Baca juga: Selidiki Kasus Mutilasi Warga, Komnas HAM Kirim Komisioner ke Papua
"Meninjau langsung lokasi penghilangan jenazah, dilakukan di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Diketahui pelaku melempar semua karung berisi jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu. Jadi dimasukkan ke karung, kemudian dilempar ke sungai karungnya," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )