JAKARTA - Komnas HAM mengungkapkan, bahwa keluarga korban mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua menolak untuk dilabeli bagian dari KKB (kelompok kriminal bersenjata).
"Kami juga meminta keterangan keluarga korban seperti yang tadi kami sampaikan pada pokoknya menerangkan antara lain adanya komunikasi terakhir keempat korban dengan keluarga. Kemudian latar belakang keempat korban dan keluarga menolak adanya pelabelan korban sebagai simpatisan atau anggota KKB, kelompok kriminal bersenjata," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
"Jadi keluarga korban menolak kemudian pelabelan korban sebagai simpatisan atau anggota KKB," sambungnya.
BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Jual Beli Amunisi dan Kepemilikan Rakitan dalam Kasus Mutilasi di Papua
Selain menolak keluarga korban juga telah dimintai keterangan oleh pihak Komnas HAM terkait kontruksi peristiwa yang terjadi di Papua.
"Kemudian juga menerangkan informasi terkait proses rekonstruksi, terus juga menginformasikan soal tujuan keempat korban itu pergi ke Kabupaten Mimika," terangnya.
BACA JUGA:10 Orang Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika Papua, 6 TNI dan 4 Sipil