KENDARI - Video suami sah gerebek istri selingkuh dengan oknum polisi di sebuah rumah kos, di Jalan Sorumba, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Sang suami yang tidak terima dengan perselingkuhan istrinya kemudian melapor ke Propam Polda Sultra, untuk dilakukan tindakan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
BACA JUGA:Perpisahan Terakhir Ratu Elizabeth II, Pemakaman Kenegaraan dan Prosesi Militer
Video tangkap tangan perselingkuhan itu direkam sendiri oleh suami sah pelaku dan diunggah di Facebook. Diketahui, oknum polisi yang menjadi selingkuhan istri korban adalah dari Polsek Moramo, Konawe Selatan.
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita (AS) keluar dari kamar kos bersama seorang oknum polisi, Bripka OK. Melihat hal tersebut, sang suami, Safril Tamburaka, langsung merekam dengan menggunakan ponsel miliknya.
Berdasarkan keterangan Safril, meskipun ia telah pisah ranjang selama 9 bulan dengan istrinya, namun belum ada kesepatan cerai. Bahkan ia dan istrinya dalam tahap rujuk.
BACA JUGA:Bawa 1.001 Butir Pil Ekstasi, 2 Pengedar Ditangkap BNNP Jambi
Atas peristiwa tersebut, ia melaporkan Bripka OK ke Propam Polda Sultra, Senin siang (19/9/2022), dengan tuduhan perselingkuhan.
Safril berharap oknum polisi yang berselingkuh dengan istrinya tesebut dapat diproses terkait pelanggaran etik dan tindak pidana umum.
"Saya sudah laporkan ke Propam dan untuk pidananya ke Bareskrim," katanya dikutip Selasa (20/9/2022).
Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengatakan, kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum polisi ini, saat ini tengah ditangani Propam Polres Konawe Selatan dan masih dilakukan pemeriksaan.
Jika terbukti bersalah, Bripka OK akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, baik pelanggaran etik maupun tindak pidana umum.
(Nanda Aria)