Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Bjorka, Polri Buka Peluang Gandeng Pihak Luar Negeri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |12:17 WIB
Kasus Bjorka, Polri Buka Peluang Gandeng Pihak Luar Negeri
Ilustrasi/ Foto: iStock
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan membuka peluang untuk bekerjasama atau menggandeng pihak luar negeri untuk mengusut sosok di balik hacker Bjorka yang diduga melakukan peretasan serta pembobolan data.

"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

 BACA JUGA:Wapres Minta Polisi Antisipasi Global Megatrends

Dedi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ini dengan mengedepankan proses Scientific. Ia menekankan, pihaknya tidak terburu-buru untuk menggali fakta yang sebenarnya.

"Oleh karenanya tidak teburu-buru tim masih bekerja terus terdiri dari Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara, Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah pak Menko Polhukam," ujar Dedi.

"Nanti apabila sudah ada informasi sekali lagi ya rekan-rekan untuk bersabar nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan. Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," Dedi menambahkan.

 BACA JUGA:Bela Ferdy Sambo dengan Bayaran Fantastis, Hotman Paris Diamuk Anak dan Istri

Diketahui, Polri telah menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH 21) sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun Bjorka.

Dari penyidikan Polri, pemuda itu pernah tiga kali memposting di channel Telegram Bjorkanism. MAH juga berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement