Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Pengacara Bharada E Akui Tak Ada Perjanjian Hukum Mengikat dengan Kliennya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |14:25 WIB
Eks Pengacara Bharada E Akui Tak Ada Perjanjian Hukum Mengikat dengan Kliennya
Bharada E (Foto: Antara)
A
A
A

Ronny, kata dia, juga harusnya mempertanyakan dahulu apakah pencabutannya itu telah sesuai dengan prosedur ataukah tidak sebelum menerimanya sebagai kuasa baru Bharada E.

"Kalau dia kenal salah satu dari kami, dia harus menelpon dahulu bang ini ada pencabutan, gimana ini, apa memang mekanismenya sudah tepat, kalau memang semua sesuai prosedur baru dia terima kuasa barunya, jangan serta merta ditinjuk lagi tiba-tiba geser kuasa lama, padahal kerja-kerja kami sudah baik," tuturnya.

Baca juga: Sidang Gugatan Rp15 Milar Deolipa, Hakim Ketua Perintahkan Bharada E hingga Kabareskrim Hadir

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement