Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perceraian Bupati Purwakarta dan Dedi Mulyadi Berlangsung 5 Oktober

Didin Jalaludin , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |18:56 WIB
Sidang Perceraian Bupati Purwakarta dan Dedi Mulyadi Berlangsung 5 Oktober
Dedi Mulyadi bersama istri (Foto: ist)
A
A
A

PURWAKARTA - Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi. Bupati perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut.

Menurutnya, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 05 Oktober 2022 nanti.

"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Asep melalui sambungan telepon, Rabu (21/9/2022).

Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati wanita pertama di Purwakarta terhadap suaminya yang juga mantan Bupati Purwakarta dua priode itu.

Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari kedua belah pihak, tidak kecuali dari Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari paraksi Golkar.

Dari kabar yang beredar, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat ini sedang berada di luar kota.

Bca juga: Minim Perceraian, Ini 5 Daerah di Indonesia Paling Banyak Pernikahan yang Langgeng

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement