BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan anggaran Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi pada tahun 2022.
Pengadaan Karangan Bunga tersebut ditemukan disitus Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, yang tercatat dengan kode tender 19841359. Dilansir dari situs tersebut, tertulis jumlah pagu paket pengadaan itu senilai Rp 1.139.790.000, dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1.138.229.761.
BACA JUGA:Pemkot Bekasi Sediakan 16.560 Kondom untuk Pasangan HIV, Guna Cegah Penularan
Dilansir dari situs LPSE Kota Bekasi, pengajuan atau tender anggaran karangan bunga itu dibuat pada tanggal 30 November 2021. Tender juga tertulis dalam kategori tahapan selesai.
Melalui laman itu juga diketahui Pemkot Bekasi rutin berbelanja karangan bunga. Bahkan dalam empat tahun kebelakang angka anggaran karangan bunga naik hingga lima kali lipat.
BACA JUGA:Pemkot Bekasi Gelar CFD Pekan Ini, Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Hal ini terlihat sejak tahun 2018 silam dimana Pemkot Bekasi menganggarkan sebesar Rp225 juta untuk karangan bunga. Lonjakan besar terjadi di tahun berikutnya dimana anggaran bunga untuk tahun 2019 itu senilai Rp766,5 juta.