Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK: Serahkan Diri Atau Kami Tangkap!

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |07:38 WIB
Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK: Serahkan Diri Atau Kami Tangkap!
Sudrajad Dimyati/Foto: antara
A
A
A

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka, pada kasus dugaan suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, saat ini pihaknya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati hakim agung MA,” ujar Firli dalam konferensi pers Jumat (23/9/2022).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement