Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Korupsi KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Miliki Kekayaan Rp10,7 Miliar

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |07:57 WIB
Tersangka Korupsi KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Miliki Kekayaan Rp10,7 Miliar
Sudrajad Dimyati/Foto: antara
A
A
A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung, Sudrajat Dimyati dalam kasus suap pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

(Baca juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka di KPK)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari situs KPK, Jumat (23/9/2022) Dimyati memiliki harta total Rp 10,7 miliar. LHKP tersebut dilaporkan oleh yang bersangkutan pada Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.

Selain itu, dirinya juga memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Yogyakarta bernilai Rp 2.455.796.000.

Selain itu, dirinya juga memiliki satu unit kendaraan bermotor jenis Honda Vario dan kendaraan roda empat jenis Honda MPV senilai Rp 209 juta rupiah.

Dimyati juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas senilai Rp8 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Adapun, delapan tersangka tersebut yakni, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD).

Kemudian, Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP); empat PNS MA, Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Redi (RD), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement