Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Gelar Voting Tertutup untuk Tentukan Capim KPK Pengganti Lili Pintauli

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |11:52 WIB
DPR Gelar Voting Tertutup untuk Tentukan Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir menyampaikan mekanisme pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar akan dilakukan melalui pemungutan suara (voting) yang digelar tertutup.

"Pemilihannya voting tertutup, untuk menentukan satu dari dua nama," kata Adies kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Legislator Golkar itu menyampaikan, Komisi III telah mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan digelar di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, hari ini pukul 14.00 WIB.

Namun, dalam fit and proper test kali ini, Komisi III DPR tidak akan memperdalam visi-misi, sebagaimana yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Karena sudah pernah di F&P (fit and proper test-red), jadi hari ini kami ingin melakukan F&P terkait kesiapan yang bersangkutan, bagaimana kesehatannya, apakah visi dan misinya masih sama dengan yang disampaikan dulu. Kurang lebih seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, DPR sudah memproses pergantian Lili Pintauli yang mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK. Surat presiden (Surpres) dibacakan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022-2023.

"Sidang dewan yang terhormat perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

Adapun calon pengganti Lili yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak yang sempat ikut uji kelayakan pada 2019 lalu. Namun, mereka tak dipilih oleh DPR.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement