Atas kejadian tersebut, Achmad melanjutkan, korban mengalami kehilangan berupa satu buah tas jinjing Merk Martin warna merah, satu unit HP Vivo Y20 dan sejumlah barang berharga lainnya dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 juta.
"Pelaku juga ternyata terlibat sejumlah perkara curas lainnya. Setidaknya ada empat TKP di kawasan Megang Sakti, namun tidak ada yang membuat laporan. Saat ini masih didalami petugas sejauh mana aksi tindak kejahatannya," tutur Kapolres Mura.
(Erha Aprili Ramadhoni)