JAKARTA - Polisi bakal menggelar Operasi Zebra 2022 guna menertibkan para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang. Polisi tak bakal mengistimewakan pelat nomor khusus atau pelat nomor tertentu manakala melakukan penindakan.
BACA JUGA:Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila
"Taka ada (plat nomor yang diistimewakan), semuanya kita tindak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Sabtu (1/10/2022).
Menurutnya, polisi tak bakal membeda-bedakan ataupun mengistimewakan pelat nomor tertentu manakala dia kedapatan melakukan pelanggaran.
Adapun penindakan dalam Operasi Zebra 2022 itu dilakukan, baik secara elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) maupun secara manual.
BACA JUGA: TGB Zainul Majdi Sebut Ketum Perindo Berikan Contoh yang Nyata Bergerak Terukur
Penindakan secara manual, kata dia, polisi bakal mengedepankan upaya teguran atau peringatan pada pelanggar, sedangkan penilangan dilakukan sebagai upaya terakhir.