Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Skandal Pelecehan Seksual Miliarder 'Jeff Bezos' China Berakhir Damai di Luar Persidangan

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 03 Oktober 2022 |17:54 WIB
Skandal Pelecehan Seksual Miliarder 'Jeff Bezos' China Berakhir Damai di Luar Persidangan
Miliarder China dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita muda (Foto: Rekaman Pengadilan)
A
A
A

MINNESOTA – Seorang miliarder asal China yang disebut ‘Jeff Bezos dari China’ tersandung kasus pelecehan seksual dengan seorang wanita muda.

Terdakwa adalah seorang miliarder Richard Liu atau lebih dikenal oleh orang China sebagai Liu Qiangdong, 49. Penuduhnya adalah seorang mahasiswa pascasarjana China, Liu Jingyao, 25, yang mengatakan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Kasus ini begitu besar sehingga banyak menarik perhatian massa. Bahkan kasus ini dimaksudkan untuk menjadi salah satu uji coba #MeToo terbesar yang pernah disaksikan China, yang akan dimainkan di sisi lain dunia di negara bagian Minnesota, AS.

Menurut rencana, persidangan perdata akan berlangsung di pengadilan terbuka di Hennepin County, Minnesota, di mana pelanggaran tersebut diduga terjadi. Pengadilan terbuka ini diketahui hampir tidak mungkin terjadi di China.

Baca juga: Pecehkan Anak 8 Tahun Berjalan Buntu, Perempuan Vietnam Bersatu Buka Suara Tuntut Perubahan

Namun dalam putaran peristiwa yang menakjubkan pada malam pertempuran pengadilan mereka, Richard Liu dan Liu Jingyao dilaporkan telah menyetujui penyelesaian dan menghindari persidangan.

Baca juga: Keji! Bocah 12 Tahun Ini Dipaksa Pindah Agama dan Menikahi Penculiknya

Sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu (1/9/2022) malam oleh pengacara kedua belah pihak mengatakan insiden yang terjadi "mengakibatkan kesalahpahaman yang telah menyita perhatian publik yang besar dan membawa penderitaan mendalam bagi para pihak dan keluarga mereka".

"Hari ini, para pihak sepakat untuk mengesampingkan perbedaan mereka, dan menyelesaikan sengketa hukum mereka untuk menghindari rasa sakit dan penderitaan lebih lanjut yang disebabkan oleh gugatan,” terangnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement