Retno mengungkapkan tragedi kemanusian di dunia sepakbola terbesar pernah terjadi pada tahun 1964 di kota Lima, Peru yang menewaskan 328 jiwa dan penyebabnya sama seperti di stadion Kanjuruhan, yaitu penggunaan gas air mata oleh aparat.
“Itulah mengapa penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," tutup Retno Listyarti.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada 125 orang meninggal dunia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
Pendataan jumlah korban tewas tersebut berdasarkan identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinas Kesehatan pemerintah Kabupaten dan Kota Malang.
Baca juga: Kapolri Jenguk Korban Luka-Luka Kerusuhan Stadion Kanjuruhan di Rumah Sakit
"Konfirmasi saat ini terverifikasi meninggal dunia dari awal informasi 129 saat ini data terakhir hasil pengecekan DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang," ujar Listyo Sigit Prabowo di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Minggu (2/10/2022).
Sebelumnya sempat disebut-sebut jumlah yang meninggal dunia 127 orang, kemudian bertambah menjadi 130 orang. Belakangan terbaru jumlah yang meninggal dunia berkurang menjadi 125 orang.
Baca juga: Fakta-Fakta Terkini Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Jumlah Korban Meninggal 125 Orang
Berkurangnya jumlah korban meninggal dunia disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikarenakan ada data ganda.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai kekalahan Arema FC 2-3 saat bertanding dengan Persebaya dalam perhelatan Liga 1 BRI 2022/2023 pada Sabtu (1/10/2022) malam.