JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan telah memakan korban jiwa hingga 125 orang. Dari total korban jiwa tersebut, sebanyak 33 orang di antaranya merupakan anak-anak. Hal ini diungkap oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Usia korban anak yang meninggal dalam peristiwa yang memilukan ini adalah dalam rentang 4 tahun hingga 17 tahun.
BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, 9 Anggota Polda Jatim Dicopot Termasuk Kapolres Malang
"Tiga puluh tiga anak meninggal dunia, delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara 4 tahun sampai 17 tahun," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar seperti dilansir dari Antara, Senin (3/10/2022).
Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri. Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi.
BACA JUGA:Heboh! Warga Jambi Pedagang Warung Klontong Beli Mobil Pakai Uang Koin
"Kami masih terus melengkapi datanya," kata Nahar.
Pihaknya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.