Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Periksa 29 Saksi Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |17:00 WIB
Polri Periksa 29 Saksi Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang sebagai saksi terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, 29 orang yang diperiksa itu terdiri dari 23 personel polisi dan enam orang saksi dari pihak penyelenggara, Liga Indonesia Baru (LIB) hingga PSSI Jawa Timur.

"Saat ini sudah memeriksa para saksi sebanyak 29 orang. 23 dari anggota Polri yang langsung bertugas para saat pengamanan di stadion. Kemudian ada enam orang saksi yang kemarin sudah saya sebutkan dari panitia penyelenggara dan juga dari beberapa saksi lainnya," kata Dedi dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10/2022).

 Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa CCTV di Lokasi Banyak Korban Berjatuhan

Saksi itu di antaranya adalah Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur dan Ketua Panitia penyelenggaran pertandingan Arema Vs Persebaya.

 

Dedi menegaskan, Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang ke tingkat penyidikan. Polri pun tengah membidik seseorang menjadi tersangka dalam kejadian tersebut.

"Masih mengumpulkan beberapa alat bukti dan keterangan saksi juga sudah dimintai dan keterangan ahli kemudian ada pemeriksaan alat bukti lainnya seperti petunjuk, surat dan baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka," ujar Dedi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement