JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Mereka adalah, Astract Bona Timoramo Enembe selaku anaknya dan Yulce Wenda selaku sang Istri. Selain itu juga KPK memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.
"Hari ini (5/10) pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022)
BACA JUGA:Usai Pramugari Cantik, KPK Periksa Bos dan Pilot PT RDG Airlines di Kasus Lukas Enembe
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik dan pilot dari PT RDG Airlines yang digunakan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk berpergian ke Singapura.
Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Pramugari cantik PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny.
BACA JUGA:Lukas Enembe Diduga Gunakan Jet Pribadi dengan Layanan Kelas Satu
Dua orang yang diperiksa tersebut yakni, Gibbrael Issak selaku Presiden Direktur PT RDG serta Pilot Pesawat, Sri Mulyanto.
"Hari ini (4/10) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi- saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.