Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Resmi Berompi Tahanan Kejaksaan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |13:10 WIB
 Ferdy Sambo Resmi Berompi Tahanan Kejaksaan
Ferdy Sambo di Kejagung (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum Kejagung, pada pukul 12.58 WIB. Kini, Ferdy Sambo mengenakan rompi berwarna merah yakni menjadi tahanan kejaksaan.

Sebelum masuk kedalam mobil baracuda, Ferdy Sambo sempat memberikan pernyataan kepada awak media.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati mengenakan baju tahanan berwarna orange dan langsung kedalam gedung Tindak Pidana Umum Kejagung

 BACA JUGA: Tiba di Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri Dikawal Ketat Petugas Bersenjata

Diketahui, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana menargetkan pelimpahan perkara itu paling Lambat dilakukan pada Senin 10 Oktober 2022 ke PN Jakarta Selatan. Menurutnya, kecepatan tersebut diperlukan agar perkara yang menewaskan Brigadir J tersebut segera mendapat keadilan dan kepastian hukum.

"Kami sesegera mungkin melimpah. Kami minta paling lambat hari Senin sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Fadil di Jampidum, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

 BACA JUGA:Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Tersangka Lain Kasus Brigadir J Tiba di Bareskrim

Menurut Fadil, surat dakwaan yang sudah disusun jajarannya telah dikoreksi dan terus diperbaiki. Lebih lanjut, ia juga memastikan persidangan perkara pembunuhan berencana maupun merintangi penyidikan (obstruction of justice) itu tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami yakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan bekerja maksimal," tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement