Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Tendangan Kungfu Oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan, Pangdam Brawijaya: Sudah Diproses Hukum!

Lukman Hakim , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |16:27 WIB
Aksi Tendangan Kungfu Oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan, Pangdam Brawijaya: Sudah Diproses Hukum!
Foto: MNC Portal
A
A
A

SURABAYA – Sejumlah oknum TNI melakukan tendangan Kungfu ke supoter Arema saat tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, termasuk 2 anggota polisi. Aksi tak terpuji oknum TNI itu menjadi viral di media sosial.

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto meminta maaf atas perilaku oknum prajuritnya yang bertindak berlebihan atau overacting. 

(Baca juga: Murka Tendangan Kungfu Oknum TNI ke Suporter, Jenderal Andika: Mereka Menyerang Masyarakat!)

"Jadi saya selaku Pangdam V meminta maaf untuk itu, dan prajurit ini sudah atau sedang diproses sesuai hukum yang berlaku,” Mayjen Nurchahyanto usai upacara HUT ke-77 TNI, di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya, pada Rabu (5/10/2022).

Dia memastikan, oknum TNI yang melakukan aksi tak terpuji tersebut saat ini sedang diproses hukum oleh Pomdam. 

“Manakala terbukti bersalah pasti akan dihukum, dan di sisi lain memang ada prajurit kami yang melakukan pelanggaran tapi sisi lain para media juga melihat sendiri banyak sekali prajurit kami yang bahu membangun dengan Aremania, dengan petugas kepolisian memberikan pertolongan pertama kepada para korban, sangat luar biasa itu," ungkapnya.

"Saya apresiasi mereka, saya apresiasi kepedulian mereka terhadap para korban ini," sambung Mayjen Nurchahyanto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement