Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas dari Lapas Nusakambangan, Eks Kombatan Poso Asal Uighur Menghilang Misterius

Nadilla Syabriya , Jurnalis-Jum'at, 07 Oktober 2022 |14:06 WIB
Bebas dari Lapas Nusakambangan, Eks Kombatan Poso Asal Uighur Menghilang Misterius
Ilustrasi: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Keberadaan mantan terpidana kasus terorisme Poso Sulawesi Tengah asal China, yang berasal dari etnis Uighur Ahmet Bozoglan, belum diketahui keberadaannya setelah bebas usai menjalani hukuman penjara atas perbuatannya.

(Baca juga: Rekrut WNA, Jaringan Teroris Santoso Ingin Go International)

Sebelumnya, Ahmet Bozoglan dan tiga orang Uighur lainnya divonis enam hingga delapan tahun penjara, berikut denda sebesar 100 juta rupiah (US$6.600) oleh pengadilan Jakarta pada tahun 2015, setelah dinyatakan bersalah, karena memasuki negara dengan menggunakan paspor palsu dan mencoba bergabung atau berafiliasi dengan kelompok militan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang berbasis di Poso.

Ahmet Bozoglan mendekam selama 7 tahun di Lapas Permisan di Pulau Nusakambangan sejak 2015, telah dibebaskan 2 bulan lalu oleh pemerintah Indonesia.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Aswin Siregar, membenarkan bahwa Ahmet Bozoglan telah bebas usai menjalani hukuman penjara di Indonesia.

“(Bozoglan) sudah bebas per 1 Juli dan dipulangkan,” kata Kombes Pol Aswin Siregar, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Namun dia tidak merinci ke negara mana Bozoglan dipulangkan. “Untuk kapan dan ke mana (dideportasi), silakan konfirmasi ke otoritas terkait,” singkat Aswin.

Diduga, tiga WNA asal Uighur lainnya yang dibebaskan dari tahanan Indonesia pada September 2020 telah dideportasi ke China.

Melansir Radio Free Asia (RFA), Bozoglan telah menyatakan ketakutannya akan bernasib sama seperti tiga orang Uighur lainnya, yakni akan dideportasi ke China setelah menyelesaikan hukuman penjara di Indonesia.

“Saya hanya seseorang yang akhirnya ditahan di Indonesia sambil mencari cara untuk pergi ke Turki, jadi saya meminta bantuan untuk pergi ke Turki atau Eropa atau tempat lain untuk mencari suaka agar saya tidak kembali ke sana. China,” kata Bozoglan kepada RFA.

Menanggapi hal ini, Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (Centris) meminta pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam melindungi sekaligus menyelamatkan nyawa warga negara asing yang enggan kembali ke tanah airnya karena alasan yang jelas, seperti konflik Uighur di China.

Peneliti senior Centris, AB Solissa mengatakan pemerintah Indonesia atau negara manapun, seharusnya dapat memenuhi keinginan warga negara asing yang meminta untuk tidak di deportasi ke negara asal mereka, jika memang alasan tersebut kuat atau memenuhi unsur penegakan HAM.

“Seyogianya keinginan orang-orang seperti Ahmet Bozoglan dipenuhi sebagai bagian dari upaya negara Indonesia, dalam menyelamatkan nyawa umat manusia, sebagaimana termakjum dalam mukadimah UUD 1945,” kata AB Solissa.

Dia menilai, situasi dan kondisi muslim Uighur sebagai etnis minoritas di China yang saat ini belum jelas nasibnya, tentunya menjadi ke khawatiran tersendiri bagi orang-orang Uighur seperti Ahmet Bozoglan, yang terlebih dahulu meninggalkan Tiongkok.

Dari berbagai laporan investigasi yang menyajikan fakta beserta barang bukti berupa dokumen, foto maupun video terkait tindak kekerasan yang menjurus pada pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) terhadap jutaan warga Uighur di Xinjiang China.

Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan Juni 2022 silam mengatakan penindasan China terhadap Uighur dan minoritas lainnya merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

“Pihak berwenang di wilayah tersebut yang dikontrol Beijing, diyakini telah menahan hampir 2 juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di jaringan kamp interniran yang luas sejak awal 2017,” tutup AB Solissa.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement