MALANG – Remaja berinisial K yang mengunggah video detik-detik kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim) akhirnya mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Seperti diketahui, K mengunggah video melalui akun Tiktok @kelpinbotem, pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membenarkan K sempat dijemput oleh anggota polisi pada Senin (3/10/2022) sore di sebuah tempat. Ia dijemput oleh anggota kepolisian dan dibawa ke Polres Malang, Kepanjen.
“K dijemput anggota polisi dan dibawa ke sini (Polres Malang). Jadi diperiksa pada hari Senin 3 Oktober 2022 selama jam 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. Tidak dilakukan penahanan, hari itu juga Kevin dipulangkan lagi," ucap Edwin dikonfirmasi awak media, pada Jumat malam (7/10/2022).
 Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Berdarah Kanjuruhan, Ini Peran Masing-Masing
Edwin juga menegaskan jika penjemputan K dengan maksud menggali keterangan yang bersangkutan sebagai saksi.
 Baca juga: Cerita Orangtua Korban Tragedi Kanjuruhan, Pinjam Uang untuk Rawat Anaknya di Rumah Â
Menanggapi apa yang dialami K, Edwin menyarankan kepolisian agar memperhatikan hukum acara ketika hendak menggali keterangan kepada saksi.
Follow Berita Okezone di Google News