Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Cabuli Dua Santriwati, Serahkan Diri ke Polisi

Dzulfikar Ash , Jurnalis-Minggu, 09 Oktober 2022 |02:46 WIB
Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Cabuli Dua Santriwati, Serahkan Diri ke Polisi
Konferensi pers Polres Bontang. (Foto: Dzulfikar Ash)
A
A
A

Selanjutnya, orangtua teman korban tersebut, melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Bontang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. 

"Setelah mengumpulkan alat bukti, petugas memanggil tersangka, tetapi masih berada di luar daerah. Tersangka kemudian serahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement