Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan untuk memberi semnagat ke pemain. Namun, turunnya suporter tersebut dihalau oleh petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI.
Gesekan antara suporter dengan petugas keamanan pun terjadi hingga petugas melepaskan tembakan gas air mata yang membuat situasi makin tak terkendali. Ribuan suporter yang hendak keluar berdesakan di pintu stadion yang sempit, hingga korban terinjak-injak dan menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA:IHSG Jatuh di Bawah Level 7.000, Apa yang Terjadi?
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.