Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PN Jaksel Terima 11 Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |16:46 WIB
 PN Jaksel Terima 11 Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs
Ferdy Sambo (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah resmi menerima pelimpahan berkas kasus perkara melibatkan Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan. Ada 11 berkas dengan dua jenis kasus perkara dalam pelimpahan tersebut, yakni kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J dan Obstruction of justice atau penghalangan keadilan.

"Telah diterima pelimpahan dari Kejari Jakarta Selatan hari ini 5 berkas dan 6 berkas sehingga ada 11 berkas ya. 5 yang menyangkut pasal 340 KUHP dan 6 menyangkut obstruction of justice," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Haruno pada wartawan, Senin (10/10/2022).

 BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Terbuka, Wartawan Boleh Meliput

Menurutnya, berkas perkara itu dilakukan secara terpisah dengan setiap para tersangka yang ada. Berkas yang telah dilimpahkan itu lantas dilakukan registrasi ke PN Jakarta Selatan dan diserahkan ke pimpinan PN Jakarta Selatan.

"Pimpinan nanti menunjuk majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, termasuk panitra pengganti. Setelah itu masuk lagi ke petugas baru diserahkan ke majelis hakim yang sudah ditunjukkan, lalu majelis hakim menentukan hari persidangan," tuturnya.

 BACA JUGA:PN Jakarta Selatan akan Hadirkan Para Tersangka Langsung di Sidang Ferdy Sambo Cs

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement