Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tepis Pernyataan Polri, TGIPF Justru Sebut Gas Air Mata Mematikan di Tragedi Kanjuruhan

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |18:38 WIB
Tepis Pernyataan Polri, TGIPF Justru Sebut Gas Air Mata Mematikan di Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, belum ada penelitian jurnal ilmiah yang menyebut bahwa gas air mata dapat mengakibatkan fatalitas seseorang sampai meninggal dunia. Hal ini terkait dengan tewasnya banyak suporter Arema FC dalam tragedi Kanjuruhan.

Namun, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Rhenald Kasali mengatakan, justru penggunaan gas air mata saat mengurai massa usai pertandingan Arema FC dan Persebaya menjadi penyebab kematian.

 BACA JUGA:Kemenag Bakal Tutup Ponpes Tempat Dua Santriwati Dicabuli Anak Kiai

"Ya (gas air mata mematikan), tidak dibenarkan menggunakan senjata yang berpotensi bisa mematikan," kata Rhenald kepada MNC Portal, Senin (10/10/2022).

Menurut Rhenald, penggunaan gas air mata memiliki tingkatkan. Harus ada pembeda antara gas air mata dalam menangani teroris dan penanganan kerumunan.

 BACA JUGA:Aceh Singkil Diguncang Gempa Magnitudo 4,6

"Gas airmata ada tingkatannya, misalnya utk penanganan terorisme tentu berbeda dengan gas airmata untuk penanganan crowd yang mencari kegembiraan," ucapnya.

Bahkan, kepolisian wajib memperhatikan beberapa aspek ketika hendak menggunakan gas air.

"Lalu gas air mata kalaupun digunakan harus penuh kehati-hatian. Dengan memperhatikan arah angin, ruang terbuka, dan tidak untuk memprovokasi reaksi perlawanan crowd," katanya.

"Juga gas air mata kalau sudah expired harus dipahami apakah sudah berubah menjadi racun yang mematikan atau masih aman," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement