JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi hari ini, Selasa (11/10/2022). Layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga: 4 Fakta Curah Hujan Naik 300%, BMKG Minta Penduduk di Jawa hingga Bali Waspada
Perlu diketahui, Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Mulai dari KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes psikologi, dan kesehatan.
(Qur'anul Hidayat)