JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapura, Defry Stalin. Penjadwalan ulang dilakukan karena Defry tidak memenuhi panggilan KPK pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Defry akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Namun, Defry mengonfirmasi ke KPK belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Defry Stalin (swasta), informasi yang kami terima yang bersangkutan belum bisa hadir. Tim Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/10/2022).
Diduga, penyidik memanggil petinggi Kasino itu ingin mendalami uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi di Singapura. Sebab, Lukas diduga kerap bermain judi di luar negeri, salah satunya Singapura.
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
BACA JUGA:Pengacara Minta Kasus Lukas Enembe Diselesaikan dengan Hukum Adat, Ini Kata KPK