Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa 5 Bos Biro Perjalanan di Yogya

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 |14:01 WIB
Kasus Kuota Haji, KPK Periksa 5 Bos Biro Perjalanan di Yogya
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Kali ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap lima direktur biro perjalanan haji.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (21/10/2025).

Lima petinggi biro perjalanan haji yang dimaksud adalah Siti Aisyah selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, Mochamad Iqbal selaku Direktur PT Wanda Fatimah Zahra, Mifdol Abdurrahman selaku Direktur PT Nur Ramadhan Wisata, Tri Winarto selaku Direktur PT Firdaus Mulia Abadi, dan Retno Anugerah Andriyani selaku Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," ujarnya.

Selain biro perjalanan, di waktu dan lokasi yang sama KPK juga memanggil perwakilan asosiasi haji, yakni Gugi Harry Wahyudi selaku karyawan swasta/manajer operasional kantor Amphuri. Sebelumnya, KPK menyatakan dalam beberapa waktu ke depan, tim penyidik lembaga antirasuah akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement