Share

Bupati Malang Imbau Korban Tragedi Kanjuruhan yang Masih Sakit Segera Berobat, Biaya Ditanggung Pemkab

Avirista Midaada, Okezone · Rabu 12 Oktober 2022 12:22 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 12 519 2685519 bupati-malang-imbau-korban-tragedi-kanjuruhan-yang-masih-sakit-segera-berobat-biaya-ditanggung-pemkab-oV5DEgw1XK.jpg Bupati Malang Sanusi. (MNC Portal/Avirista Midaada)

MALANG - Bupati Malang, Sanusi, mengimbau para korban Tragedi Kanjuruhan yang masih sakit untuk segera mendapatkan perawatan di rumah sakit. Hal itu diungkapkannya terkait banyaknya korban Tragedi Kanjuruhan Malang yang masih merasakan sakit.

"Jadi yang sekarang masih merasa ada rasa sakit atau rasa tidak enak badannya melalui RT RW, atau melalui kepala desa bisa dirujuk ke (RSUD) Kanjuruhan bagi yang berdomisili di Kabupaten Malang," kata Sanusi usai rapat koordinasi penanganan korban Tragedi Kanjuruhan, pada Rabu (12/10/2022).

Khusus yang berdomisili di Kota Malang, Sanusi mengimbau korban dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sementara warga kabupaten yang berada di selatan bisa dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Nantinya biaya pengobatan ditanggung Pemkab Malang.

"Ada pembagian dari provinsi, pembiayaannya. Kalau yang di Kanjuruhan di Kabupaten Malang Kabupaten, yang warga kota itu nanti Kota Malang, yang di luar Malang Raya itu pembiayaannya ditanggung provinsi. Cuma untuk pengobatan yang dilakukan di Saiful Anwar itu semuanya ditanggung provinsi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam. Pertandingan dimenangkan Persebaya dengan skor 2-3. Suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Banyak orang meninggal dunia karena tembakan gas air mata ke tribun, hingga membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.

Akibat kejadian setidaknya 132 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 550 orang luka-luka hingga Selasa sore (11/10/2022). Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Follow Berita Okezone di Google News

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Usai kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini