Kemudian, pelaku langsung dibawa ke Polres Muratara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu helai pakaian dan celana korban, dua utas tali karet ban, satu bilah pisau dan satu lembar hasil visum korban," jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)