Kemudian, pelaku langsung dibawa ke Polres Muratara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu helai pakaian dan celana korban, dua utas tali karet ban, satu bilah pisau dan satu lembar hasil visum korban," jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.