Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |16:44 WIB
Terjerat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Kapolda Sumatera Barat(Sumbar) itu pun terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). 

"Saya minta agar Kadiv Propam melakuan pemeriksaan etik dengan ancaman hukuman PTDH," ujar Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

 BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Kapolri Segera Terbitkan Pembatalan Penunjukan Kapolda Jatim

Kapolri menjelaskan, beberapa hari lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat, Kemudian, berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.

 

Lalu dilakuan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar tersebut, lanjut Kapolri, kembali dikembangkan dan mengarah pada seorang pengedar.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang Etik 

Kasus kembali berkembang dengan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP, yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi. "Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," katanya.

Kapolri langsung meminta Div Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen Teddy. Lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakuan penempatan khusus.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement