JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan pengurus PSSI mundur dalam laporannya investigasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Mahfud MD yang merupakan pimpinan TGIPF menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa memaksa penggurus PSSI untuk berhenti secara hukum.
PSSI, lanjut dia, merupakan lembaga yang tak bisa diintervensi.
"Kita tdk bs memaksa mereka berhenti scr hukum. Pemberhentian adl mekanisme PSSI yg tak bs diintervensi," cuit Mahfud MD dalam Twittwer pribadinya, Sabtu (15/10/2022).
Menurut dia, rekomendasi dari TGIPF yang meminta Iwan Bule Cs untuk mundur dari pengurus PSSI merupakan bentuk pertanggungjawaban moral setelah adanya tragedi Kanjuruhan yang menelan seratusan korban tewas.
Baca juga: Rekomendasi TGIPF Akan Didiskusikan Presiden Jokowi dan FIFA
TGIPF juga meminta PSSI melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa guna menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional.
"To kalau mereka melakukan langkah krn tanggungjawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bs. Maka kita bilang tanggungjawab moral, bkn tanggungjawab hukum," imbuhnya.
(Fakhrizal Fakhri )