JAKARTA - Jaksa mengatakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni, Ferdy Sambo sempat memberikan sebuah handphone iphone 13 pro max kepada Bharada E setelah selesai melaksanakan tugasnya tersebut.
"Terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah, untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," ujar jaksa.
BACA JUGA:Amarah Sambo Meledak Dengar Yosua Masuk Kamar dan Lecehkan Putri Candrawathi
Selain itu, Bharada E juga diberikan uang sebesar Rp1 miliar, yang kemudian diminta kepada oleh Ferdy Sambo. Setelah itu, Putri Candrawathi sempat mengucapkan rasa terima kasih kepada Bharada E.
"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," jelasnya.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tambah 15 Butir Amunisi di Senjata Glock 17
"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian handphone merk Iphone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," sambungnya.
(Awaludin)