Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berstatus Justice Collaborator, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Bharada E Hari Ini

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |07:18 WIB
Berstatus <i>Justice Collaborator</i>, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Bharada E Hari Ini
Bharada E. (Foto: Kejagung)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hari ini, Selasa (18/10/2022).

Hakim PN Jakarta Selatan memisahkan pemeriksaan terhadap Bharada E dengan empat terdakwa lainnya.

Agenda jadwal persidangan Bharada E diketahui yakni pembacaan dakwaan. Pemisahan persidangan terhadap Bharada E karena yang bersangkutan berstatus sebagai 'Justice Collaborator' atau penguat fakta.

Baca juga:  Disuruh Tembak Brigadir J, Bharada E ke Ferdy Sambo: Siap Komandan!

Bharada E disebut-sebut sebagai saksi mahkota terkait keseluruhan pembunuhan terhadap Brigadir J baik di Magelang maupun di Duren Tiga.

Bharada E juga mendapatkan perlindungan dan pengawalan khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement